GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap Direktur PT Global Perkasa Treatment, M. Irfan Silaban. Dia membuang limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 di sembarang tempat.
Perbuatan tersangka terungkap setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan berupa penumpukan dan penimbunan limbah medis di sebuah gudang serta lahan terbuka di Jalan Beringin 2, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tumpukan limbah medis berbahaya yang diduga mencapai 1 ton. Limbah tersebut ditemukan tidak hanya di dalam gudang, tetapi juga ditanam bersama tanaman ubi di area sekitar," ujar Bery, Jumat (20/6/2025).