GILANGNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia gabungan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lapas.
Dalam razia yang digelar pada Selasa malam (24/6/2025), petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk telepon genggam (handphone) di kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di Lapas dan Rutan.