GILANGNEWS.COM – Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, sebuah wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan narkoba di Pekanbaru, kini bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Hal ini ditandai dengan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba yang diikuti ratusan warga secara serentak pada Selasa (25/6/2025). Langkah ini diinisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Hermawan mengatakan, deklarasi bertujuan menghapus stigma negatif sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan yang bersih dari narkoba.