GILANGNEWS.COM - Baru-baru ini, warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai mengeluhkan adanya iuran Rp50 ribu, yang dimintai oleh petugas Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Salah seorang warga mengaku kaget dengan besarnya patokan iuran yang diterimanya. Ia pun mengakui tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah iuran untuk LPS tersebut.
“Kami biasanya gak pernah dikutip uang sampah, karena kami buang dan bakar sampah di sekitar perkarangan kami, kemaren datanglah petugas LPS, yang meminta iuran sampah sebesar Rp50 ribu, karena kami punya usaha kecil jual nasi goreng. Setelah nego-nego dapat kesepakatan di angka Rp25 ribu, kemudian itulah yang ditulisnya di surat pemberitahuannya,” ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan nama, Jumat (27/6/2025).