GILANGNEWS.COM – Langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menangkap dua pelaku perambahan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Salah satunya dari pegiat lingkungan Mandala Fondation Nusantara, yang menilai aksi ini sebagai titik balik dalam menyelamatkan ekosistem konservasi yang kian tergerus.
Dua pria berinisial N dan D ditangkap karena diduga telah menggarap kawasan hutan TNTN seluas sekitar 401 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Keduanya diduga mengubah kawasan konservasi itu menjadi kebun kelapa sawit ilegal.
"Kami menyampaikan apresiasi atas keberanian Polda Riau menindak dua cukong yang telah merusak kawasan konservasi. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal menyelamatkan habitat satwa langka seperti Gajah Sumatera," ujar Tommy Fredy Simanungkalit, Ketua Mandala Fondation Nusantara, Sabtu (28/6/2025).