GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah gencar melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (Gepeng). Dari beberapa kali razia yang dilakukan di lapangan, didapati sejumlah anak dibawah umur disuruh mengemis atau meminta-minta.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengingatkan orangtua yang kedapatan menyuruh anaknya untuk mengemis di jalanan, diancam bakal dipidanakan.
Modus para orangtua ini dengan mengawasi anak-anaknya dari kejauhan saat mengemis. Zulfahmi memberi peringatan serta mengancam bakal membawa persoalan ini ke kepolisian.