GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Gas Elpiji 3 kilogram turun dari semula Rp23 ribu menjadi Rp21 ribu per tabung melalui Surat Keputusan Bupati Siak nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025.
Bupati Siak AfniZulkifli dalam keterangannya di Siak, Selasa mengatakan kebijakan ini untuk menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Terutama kalangan ibu rumah tangga yang selama ini kerap mengeluhkan tingginya harga gas melon tersebut.
“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” kata Afni saat di Kantor Bupati Siak.