GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) bakal melakukan pendataan terhadap murid kurang mampu yang telah dinyatakan lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Pendataan dilakukan guna penyaluran bantuan perlengkapan sekolah dari Pemko Pekanbaru. Tersedia kuota untuk 3 ribu murid kurang mampu yang bakal mendapatkan bantuan.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan setelah murid masuk dan memulai aktifitas belajar di sekolah, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap murid yang berasal dari keluarga tidak mampu.