GILANGNEWS.COM - Besaran iuran sampah yang dipungut oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) masih menjadi keluhan masyarakat. Pasalnya, besaran iuran yang disepakati dengan LPS dinilai masih memberatkan warga.
Terlebih lagi, besaran iuran sampah yang ditarik oleh LPS kepada masyarakat merata tanpa ada perbedaan sesuai tipe rumah ataupun luas tempat tinggal.
Kondisi ini pun mendapat sorotan dari Anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru, Ginda Burnama. Menurutnya, kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap besaran iuran yang ditarik LPS perlu dievaluasi kembali.