GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif iuran pengelolaan sampah yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar dan mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua LPS Tobek Godang, H. Firman Arianto, menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya masih menjalankan mekanisme iuran sesuai kesepakatan lama yang telah berlaku sejak awal program dijalankan.