GILANGNEWS.COM - Ratusan guru honor bersertifikasi di Pekanbaru, diminta untuk mengembalikan gaji yang mereka terima selama enam bulan ke pihak sekolah.
Total ada 316 guru honor SD, dan SMP negeri di Pekanbaru yang diminta mengembalikan uang gaji mereka periode Januari hingga Juni 2025.
"Sebenarnya guru sertifikasi ini tidak boleh gajinya doubel, itu saja persoalan nya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (3/7).