GILANGNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melaksanakan razia di beberapa kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan Pengamanan (Satopspatnal) Lapas Bangkinang bersama aparat penegak hukum (APH) sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi masuknya barang-barang terlarang.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Hasan dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Armaita.