GILANGNEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran menerapkan 22 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang Januari hingga awal Juli 2025. Luas lahan yang terbakar 64 hektare.
"Januari hingga saat ini, ada 17 kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Tersangka 22 orang," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (8/7/2025).
Dijelaskannya, penanganan kasus dilakukan oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau. Para tersangka merupakan perorangan, dan umumnya adalah pemilik lahan.