GILANGNEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan bahwa, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui permintaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendanai seluruh pembangunan flyover yang ada di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Di mana sebelumnya, untuk pembangunan flyover tersebut Pemprov Riau bertugas untuk melakukan pembebasan lahan sedangkan pemerintah pusat membangun fisik Flyover -nya.
“Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan, yang awalnya Pemprov Riau membebaskan lahan, sekarang ini dengan kondisi keuangan daerah saya bernegosiasi lagi supaya pembebasan lahannya juga ditanggung APBN melalui Kementerian PU,” kata Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.