GILANGNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 14,87 kilogram (kg) sabu jaringan internasional. Dua kurir ditangkap.
Kedua tersangka berinisial S (39) dan RAM (26), diamankan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Edy Munawar di Jalan Cipta Karya, Kabupaten Kampar, Selasa (1/7/2025) lalu.
"Dari tangan tersangka disita 15 paket berisi sabu dengan berat 14,87 kilogram," ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di 91 Media Center, Mapolda, Rabu (9/7/2025).