GILANGNEWS.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyoroti menjamurnya tiang dan kabel fiber optik (FO) di berbagai sudut kota yang berdiri tanpa izin resmi.
Ia menilai kondisi semrawutnya kabel optik ini tidak hanya berdampak pada estetika kota, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Bagus Oka, banyak penyedia layanan jaringan memanfaatkan ruang publik secara sembarangan tanpa proses perizinan yang jelas.