GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru merekomendasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk membuka kembali U-Turn di depan Pasar Cik Puan. Hal itu disampaikan langsung oleh anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Zulkardi.
Dikatakannya, meskipun DPRD merekomendasikan hal tersebut, namun Dishub harus mengkajinya terlebih dahulu.
“Kami di DPRD merekomendasikan itu (U-turn) dibuka, tetapi harus ada kajiannya. Itu sudah kami sampaikan ke Dishub, dan mereka pun menyampaikan hal itu dalam kajian. Dan kajiannya kemungkinan besar bisa dibuka,” ujar Zulkardi, Kamis (10/7/2025)