GILANGNEWS.COM - Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah rumah sakit swasta yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Kamis (10/7/2025). Rapat tersebut diinisiasi lantaran adanya laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi data penyakit dalam klaim BPJS.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri dan didampingi Sekretaris Komisi Eva Yuliana. Dalam rapat itu, Komisi III menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan permainan antara pihak rumah sakit dan penyedia obat.
Ketua Komisi III menyebut ada indikasi bahwa rumah sakit melakukan pengaturan stok dan harga obat yang merugikan pasien, terutama peserta BPJS.