GILANGNEWS.COM - Komisi IV DPRD Riau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menyelesaikan terlebih dahulu tunda bayar sebelum menjalan kegiatan yang baru.
Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin menegaskan, bahwa tunda bayar ini menyangkut dengan masyarakat, pengusaha dan juga kontraktor yang memiliki banyak tanggungannya.
Dikatakannya, kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek Pemerintah Provinsi Riau belum tentu menggunakan uang yang longgar.