GILANGNEWS.COM - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menindak sebanyak 40 pelanggar lalulintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Senin (14/7).
Tercatat penindakan pelanggaran hari pertama ini mayoritas diberi teguran, setelah itu baru tindakan penilangan oleh personel yang bertugas.
“Pada hari pertama, kita menindak teguran 30 pelanggar, kemudian tindakan tilang sebanyak 10 pelanggar,” jelas Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol I Made Juni Artawan, Selasa (15/7).