GILANGNEWS.COM - Rencana penerapan parkir gratis di ritel modern atau swalayan di Pekanbaru masih dalam pembahasan. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tengah mempersiapkan regulasi baru terkait pengelolaan parkir di minimarket dan swalayan.
Nantinya, parkir di tempat-tempat tersebut tidak lagi dikenai retribusi, melainkan akan dialihkan menjadi objek pajak.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, perubahan ini merupakan kelanjutan dari pembahasan bersama tim Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.