GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Kampar melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil menangkap seorang pelaku pencurian handphone yang videonya sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui berinisial AF (34), warga Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. AF ditangkap di kediamannya pada Rabu (16/7/2025).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh AF terekam kamera pengawas (CCTV) dan terjadi di sebuah warung di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.