GILANGNEWS.COM – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan merokok sembarangan kini harus siap menerima sanksi tegas berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau pegawai kedapatan merokok sembarangan, laporkan ke saya. Saya potong TPP dia,” tegas Agung, Jumat (18/7/2025).