SPBU di Cipta Karya Pekanbaru Dibangun Tanpa Izin Lengkap, DPRD Minta Dihentikan

Rabu, 23 Juli 2025 | 14:39:21 WIB
Beginilah kondisi terkini proyek pembangunan SPBU di Cipta Karya yang menuai keluhan warga dan desakan penghentian sementara dari DPRD Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM — Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Pekanbaru. Proyek bernilai miliaran rupiah ini diketahui belum mengantongi izin lengkap dari Pemerintah Kota, namun aktivitas pembangunan tetap berjalan sejak beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut sontak memantik kekhawatiran warga sekitar yang mulai merasakan potensi ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan mereka. Sejumlah laporan dan keluhan pun mulai membanjiri meja anggota dewan.

“Beberapa laporan dari masyarakat sudah kami terima. Fakta di lapangan, pembangunan SPBU itu belum memiliki izin. Ini tentu saja sangat aneh, bagaimana bisa dibiarkan begitu saja?” ungkap Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

  • Baca Juga Ahok Ikhlas Jalani Hidup di Balik Jeruji Besi
  • Baca Juga Besok Sidang Terakhir Ahok, Penjagaan Lebih Banyak dari Biasanya
  • Baca Juga KH Ma'ruf Enggan Bertemu Ahok, karena Alasan Ini
  • Baca Juga Jaksa sebut sikap ahok merasa paling benar
  • Politisi Partai Golkar itu dengan tegas meminta seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan rampung sesuai regulasi. Ia mengingatkan bahwa setiap investor wajib patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku.

    “Pekanbaru ini bukan daerah tanpa aturan. Kami tidak anti-investor, justru kami sambut baik siapa pun yang ingin berinvestasi di sini. Tapi jangan sampai melangkahi aturan. Kalau tidak punya izin, hentikan dulu pembangunannya,” tegasnya, sembari mengingatkan pentingnya kontribusi usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Kekhawatiran serupa juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru, Akmal Khairi. Ia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada berkas resmi permohonan izin pembangunan SPBU tersebut yang masuk ke dinasnya.

    “Secara lisan memang ada yang menyampaikan rencana membangun SPBU di sana. Tapi secara administrasi, belum ada berkasnya masuk. Kalau serius ingin membangun, segera urus izinnya sesuai aturan,” kata Akmal.

    Sementara itu, pemilik SPBU Jalan Cipta Karya, Desi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya memang tengah menggarap proyek tersebut. Ia mengklaim sudah mengantongi sebagian izin, salah satunya terkait perpipaan.

    “Izin perpipaan sudah keluar. Izin lainnya sedang dalam proses di Bidang Perizinan Pemko. Kami sedang mengurusnya,” ujar Desi singkat.

    Terkini

    Harga CPO Riau Awal 2026 Fluktuatif namun Cenderung Menguat

    Selasa, 13 Januari 2026 | 20:49:12 WIB