GILANGNEWS.COM - Chevron Corporation telah resmi menjual aset-aset panas bumi miliknya di Indonesia kepada Konsorsium Star Energy pada 23 Desember 2016 lalu. Aksi korporasi ini berbuntut sengketa dengan para pekerja Chevron Geothermal Energy Ltd (CGI).
Para pekerja CGI di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Darajat dan WKP Gunung Salak menuntut pesangon pasca rampungnya divestasi dua WKP tersebut.
Alasannya, para pekerja CGI ingin hubungan kerja mereka dengan Chevron diselesaikan alias diputus sekarang untuk kemudian dimulai lagi dari nol dengan Star Energy selaku pemilik baru WKP Darajat dan Salak.