GILANGNEWS.COM - Keberadaan tiang jaringan yang tersebar di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru, mayoritas tidak memiliki izin. Hal ini mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Pekanbaru, dan mendorong pemerintah mengambil sikap tegas.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyatakan pihaknya segera melakukan rapat internal dengan sejumlah pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, terkait hal ini ada beberapa Dinas yang memiliki kewenangan seperti Diskominfo, DPMPTSP, PUPR, dan Satpol PP Sendiri.