GILANGNEWS.COM - Inspektorat Kota Pekanbaru, masih melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL).
Skandal praktek pungli dalam perekrutan THL di rumah sakit milik pemerintah kota itu bisa saja berujung pidana. Namun hukuman bagi terduga pelaku pungli tersebut masih menanti hasil dari pemeriksaan khusus atau riksus Inspektorat Pekanbaru.
Riksus terhadap dugaan praktek pungli ini masih dilakukan oleh Tim Inspektorat Pekanbaru. Ada dugaan oknum ASN di rumah sakit pemerintah itu terlibat dalam praktek pungli terhadap perekrutan THL.