GILANGNEWS.COM - Kebijakan larangan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) masuk ke dalam Kota Pekanbaru dimulai hari ini, Jumat (1/8/2025).
Pantauan wartawan, salah satunya di simpang Jalan Garuda Sakti, Panam Pekanbaru, Dishub menurunkan beberapa petugas untuk berjaga dan melarang truk ODOL masuk ke Jalan HR Soebrantas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Sunarko didampingi Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Khairunnas memantau langsung di titik tersebut.