GILANGNEWS.COM - Seorang driver ojek online di Pekanbaru berinisial DW (29) nekat melakukan kebohongan demi menghindari kewajiban cicilan motor.
Tak sendiri, DW melibatkan adik kandungnya, R (26), dan membuat laporan palsu ke polisi seolah-olah dirinya menjadi korban pembegalan saat mengantar penumpang.
Namun, aksi rekayasa itu tak berlangsung lama. Kepolisian Sektor Sukajadi berhasil mengungkap bahwa tidak pernah terjadi pembegalan seperti yang dilaporkan. DW pun kini harus berurusan dengan hukum dan terancam pidana.