GILANGNEWS.COM - Empat rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), dimusnahkan Satuan Tugas (Satgas) penertiban yang dipimpin langsung Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, pada Kamis (31/7/2025). Petugas di lokasi langsung melakukan tindakan tegas dengan membakar empat rakit PETI tersebut.
Dalam operasi ini, petugas gabungan sempat melihat para pelaku di sekitar lokasi PETI. Namun, karena menyadari kehadiran petugas mereka berhasil melarikan diri.
Selain barang bukti rakit, dilokasi tersebut tim gabungan juga menemukan 1 unit mesin pompa, gulungan selang,1 tampi dulang emas, 1 drum plastik, dan karpet cacing. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Kuansing.