GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Binawidya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan meringkus dua pelaku yang terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di 11 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Pujianto alias Puji (35) warga Jalan Lobak, Kecamatan Bina Widya, dan Suhendri Daulay alias Suhen (48) warga Jalan Selais, Kecamatan Marpoyan Damai.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Selasa (22/7/2025) dini hari di dua lokasi berbeda.