GILANGNEWS.COM – Ketidakhadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, dalam rapat-rapat strategis bersama DPRD Kota Pekanbaru memicu kegeraman para legislator. Hingga Selasa (5/8/2025), Zulhelmi tercatat hanya menghadiri satu dari delapan undangan resmi yang dilayangkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.
Ketidakhadiran teranyar terjadi dalam rapat koordinasi pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 dan APBD Murni 2026. Padahal, posisi Zulhelmi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai sangat krusial dalam proses tersebut.
“Kehadirannya tidak bisa diwakilkan begitu saja. Ini bukan sekadar formalitas, tapi pembahasan menyangkut hajat hidup masyarakat Pekanbaru,” tegas Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Rabu (6/8/2025).