GILANGNEWS.COM - Tim gabungan.Ditresnarkoba Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 2 kilogram (kg) sabu yang diselundupkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Barang haram itu dibawa seorang pria asal Aceh berinisial I (27). Dia diamankan saat akan berangkat ke Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (5/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kamis (7/8/2025), mengatakan, penangkapan atas kerja sama solid Tim Avsec dan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kompol Ryan Fajri.