GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengirim tiga nama calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses.
Bahkan Tim Penilaian Akhir (TPA) dari kementerian/lembaga telah melakukan penilaian terkait rekam jejak tiga calon Sekdaprov Riau itu.
Meski begitu, kabar yang beredar di kalangan pegawai, usulan tiga nama yang lulus seleksi calon Sekdaprov Riau itu ditolak pemerintah pusat diduga tidak memenuhi syarat.