GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat tindak lanjut penataan pegawai non ASN, khususnya terkait formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) M. Job Kurniawan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah, BPKAD, dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
“Kita ingin menyatukan persepsi mengenai PPPK non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, karena jumlahnya juga cukup banyak,” kata Pj Sekda di Ruang Rapatnya. Selasa, (12/8/2025).
Pj Sekda menjelaskan, proses penataan ini mencakup penyelesaian seleksi tahap I dan tahap II yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada tahap I, terdapat 4.406 orang yang berhasil mendapatkan formasi, sedangkan pada tahap II jumlahnya mencapai 1.478 orang. Formasi tersebut mencakup berbagai kategori dan jabatan, mulai dari teknis, kesehatan, hingga guru.