GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk melakukan koordinasi sebelum membuat produk hukum terkait.
Ajakan tersebut menyikapi persoalan yang terjadi di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang mana Bupati Pati menerbitkan Perkada/Peraturan Bupati terkait kenaikan PBB yang menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.
Atas kondisi itu, Pemprov Riau mengimbau perlunya sinergitas dan koordinasi yang kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan Pemprov Riau dalam hal pembentukan produk hukum daerah.