GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Dumai menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan beras tidak sesuai mutu, Selasa (19/8/2025) pagi.
Kegiatan berlangsung di sebuah ruko di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan kepolisian dalam menindak praktik curang yang merugikan masyarakat.