GILANGNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Abdullah, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan evaluasi terhadap tantiem yang diterima oleh komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, larangan pejabat negara menerima tantiem sebagai komisaris BUMN harusnya bisa berlaku di daerah. Dirinya mendukung para pejabat daerah yang merangkap sebagai komisaris BUMD tidak menerima tantiem.
Apalagi kondisi keuangan daerah saat ini tengah defisit dan perlu tambahan. Belum lagi transfer ke daerah juga akan dikurangi seperti halnya tahun 2025 ini.