GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi mengatakan, sedang mendata honorer R3 (terdata dalam database) dan pegawai R4 (Non Database).
Mereka akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
PPPK paruh waktu adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja dengan durasi waktu lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.