GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun dengan memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk dari keluarga kurang mampu.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah melalui pendirian Satuan PAUD Sejenis (SPS) di posyandu-posyandu.
Bunda PAUD Kota Pekanbaru Sulastri Agung menyebutkan, SPS akan difungsikan sebagai kelompok bermain (KB) yang bisa dimanfaatkan masyarakat kurang mampu agar anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan sejak usia dini.