GILANGNEWS.COM - Sejak pekan pertama Agustus lalu, tumpukan besi hasil pemotongan tiang reklame ilegal yang sebelumnya menumpuk di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru tak terlihat lagi.
Dikonfirmasi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, tumpukan besi tersebut sudah dipindah ke daerah Rumbai dengan menyewa lahan.
"Udah disimpan oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), sewa lahan di daerah Rumbai. Karena tak mungkin letakkan dan menumpuk di MPP, itu tengah kota," katanya, Rabu (27/8/2025).