Prabowo Subianto Teken Keppres, Syahrial Abdi Jadi Sekretaris Daerah Riau

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:26:06 WIB
Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI yang menetapkan Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

GILANGNEWS.COM – Beredar surat Keputusan Presiden (Keppres) RI yang menetapkan Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.

Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Agustus 2025.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, pada poin pertama disebutkan jika memberhentikan dengan hormat Ir S.F Hariyanto MT dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

  • Baca Juga BPJS Ketenagakerjaan Tambah Peserta Pekerja Informal
  • Baca Juga Kini BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Jaminan Pensiun.
  • Baca Juga Biaya Kecelakaan Kerja bagi yang ikut Program BPJS diTanggung 100 %
  • “Mengangkat Dr Syahrial Abdi AP MSi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b. sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin kedua Keppres tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait Keppres ini.

    Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekda Riau telah mengumumkan tiga nama terbaik hasil seleksi. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 18/Pansel-JPTM/2025.

    Adapun tiga besar hasil seleksi tersebut yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kuantan Singingi Jafrinaldi.

    Kemudian Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Batam Yusfa Hendri.

    Terkini