GILANGNEWS.COM – Beredar surat Keputusan Presiden (Keppres) RI yang menetapkan Syahrial Abdi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau.
Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau ini ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Agustus 2025.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, pada poin pertama disebutkan jika memberhentikan dengan hormat Ir S.F Hariyanto MT dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.