GILANGNEWS.COM - Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) Brimob Polda Riau mengamankan dua pria berinisial Y dan Z yang kedapatan membawa dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu beserta alat isap.
Keduanya diamankan saat mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 pengangkut ayam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Jembatan Leighton IV, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Tim Raga yang dipimpin oleh Komandan Tim (Dantim) Ipda Charles Turnip bersama sembilan personel, saat itu tengah melaksanakan patroli rutin.