GILANGNEWS.COM - Capaian retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Pekanbaru diprediksi mengalami penurunan tahun 2025.
Kondisi ini terjadi pasca berlakunya penyesuaian tarif parkir tepi jalan umum pada 20 Februari 2025 lalu.
Ada penyesuaian tarif dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 untuk sekali parkir bagi sepeda motor. Lalu penyesuaian dari Rp 3.000 menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir bagi mobil.