GILANGNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat pada bulan Agustus 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 3,58 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,95.
"Inflasi tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 4,46 persen dengan IHK sebesar 109,28 dan terendah terjadi di Kota Pekanbaru, dimana terjadi inflasi y-on-y sebesar 3,34 persen dengan IHK sebesar 109,36," ujar Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, Senin (1/9/2025).
Ia mengatakan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,50 persen; diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,42 persen.