GILANGNEWS.COM - Polresta Pekanbaru melalui Satuan Lalu Lintas melakukan rekayasa arus kendaraan sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (8/9/2025) besok.
Pengalihan arus lalu lintas mulai diberlakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan sifat situasional mengikuti kondisi di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan bahwa pengalihan arus dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan pengguna jalan.