GILANGNEWS.COM - Hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru belum menyerahkan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 ke DPRD Kota Pekanbaru.
Padahal menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, idealnya APBD-P 2025 sudah bisa diketuk palu pada akhir September. Maka dari itu, semakin cepat dokumen diserahkan maka pembahasan akan semakin optimal.
"Dalam rapat Banggar dengan TAPD kemarin, mereka menyampaikan akan segera mengantarkan draft KUA. Kita dari DPRD juga sudah secara resmi menyurati agar Pemko segera mengirimkan bahannya, mengingat keterbatasan waktu yang kita miliki," kata Isa Lahamid, Selasa (9/9/2025).