GILANGNEWS.COM - Satpol PP Kota Pekanbaru, peringatkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan di sembarang tempat. Mereka tidak boleh berjualan di lokasi yang di larang, seperti trotoar hingga bahu jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso mengatakan bahwa para PKL tidak dilarang untuk berdagang. Namun lokasi berdagang harus sesuai dengan aturan dan tertib.
"Kami mengimbau pedagang harus berjualan di posisi yang dibenarkan. Karena kita tidak mau juga kota kita terlihat semerawut, serampangan tanpa ada aturan," ujar Yuliarso, Rabu (10/9).