GILANGNEWS.COM — Dukungan kepada warga Kelurahan Padang Terubuk yang menolak pemasangan tiang provider tanpa izin terus berdatangan.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE, SH, MH, menegaskan langkah antisipasi yang dilakukan masyarakat sudah tepat untuk menjaga ketertiban kota dari aktivitas ilegal penyedia layanan internet.
“Kalau warga tidak bersuara, provider seenaknya menanam tiang dan merusak fasilitas umum. Padahal jelas, mereka tidak punya izin resmi dari Pemko Pekanbaru,” kata Robin, Kamis (11/9/2025).