GILANGNEWS.COM - Polisi menetapkan pemilik bedeng batu bata, Y alias Yori, sebagai tersangka atas kasus tewasnya dua anak kakak beradik yang ditemukan tenggelam di kolam bekas galian C di Jalan Badak Ujung, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kedua korban, Marta Meirlina Daeli (11) dan adiknya Jefrianus Daeli (8), sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga.
Jasad mereka kemudian ditemukan warga pada Selasa (9/9/2025) pagi di kolam galian yang berada tak jauh dari lokasi usaha bedeng batu bata milik Y.